jumrah |
Hukum lontar jumrah.?
Hukum lontar jumrah
adalah wajib. Jika tidak dilakukan, terkena dam.
Berasal dari mana batu yang id gunakan untuk lempar jumrah
Para jemaah mengumpulkan batu-batuan tersebut dari tanah di
hamparan Muzdalifah (bahasa Arab: مزدلفة)
adalah daerah terbuka di antara Mekkah dan Mina di Arab Saudi yang merupakan
tempat jamaah haji diperintahkan untuk singgah dan bermalam setelah bertolak dari
Arafah. Muzdalifah terletak di antara Ma’zamain (dua jalan yang memisahkan dua
gunung yang saling berhadapan) Arafah dan lembah Muhassir. Luas Muzdalifah
adalah sekitar 12,25 km², di sana terdapat rambu-rambu pembatas yang menentukan
batas awal dan akhir Muzdalifah.
Dalam riwayat yang disampaikan Ibnu Abbas ra. Diperintah
untuk mengerjakan manasik, beliau ditemani oleh Jibril as. Menuju al-jumrah
al-‘aqobah, kemudian setan menghalanginya, lalu Ibrahim melemparnya dengan
tujuh kerikil kecil hingga pergi. Setan pun menghalanginya lagi ketika sampai
di al-jumrah al-wustha, maka Ibrahim pun melemparnya lagi dengan tujuh kerikil.
Nabi pernah khutbah pada Hari Korban (yam al-nahr) diantara
jumrah-jumrah, yaitu ketika Haji Perpisahan (hajjat al-wada) , “Wahai manusia,
hari apakah ini ?” Mereka menjawab, “Hari suci” lalu Nabi bertanya lagi,
“Negeri apakah ini ?” Mereka menjawab “Negeri (tanah) suci” Kemudian Tanya Nabi
lagi “Bulan apakah ini ?” Mereka menjawab “Bulan suci”, lalu Nabi berkata
“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah suci bagi kalian,
sebagaimana sucinya hari, negeri dan bulan ini.”
Nabi mengulanginya beberapa kali, lalu beliau mengangkat
kepalanya sambil berkata :
“Yaa Allah, bukankah
aku telah menyampaikannya ? Allah, bukankah aku telah menyampaikannya ? Dan
agar yang hadir di sini menyampaikannya kepada yang tidak hadir setelahku,
dimana kalian saling bermusuhan satu sama lain.”
Arti tiang dalam
jumrah .
Tiang yang terdapat di Jumrah ialah untuk menandai tempat
munculnya setan yang kemudian dilempar kerikil oleh Ibrahim as. Adapun bundaran
berbentuk seperti kolam, baru diperbaharui setelah tahun 1292 H untuk
mengurangi kepadatan manusia, memperluas tempat pelemparan jumrah sekaligus
agar batu-batu kerikil dapat dikumpulkan dalam satu tempat.
Sedangkan mengapa pada jumrah aqabah bundaran kolamnya hanya
setengah lingkaran, hal itu disebabkan bahwa dahulunya tempat tersebut menempel
ke dinding bukit kecil yang tingginya hanya beberapa meter saja dengan panjang
kira-kira 100m.
Setelah bukit tersebut dihilangkan, tersisalah bundaran
setengah lingkaran hingga kini. Orang yang ingin melempar jumrah aqabah
melakukannya dari arah bundaran yang terbuka.
Mengingat semakin bertambahnya jumlah jemaah haji, maka
dibangunlah lantai atas untuk melempar jumrah, yaitu setelah tahun 1383 H, yang
dikenal dengan sebutan jembatan jumrah (jusur
al-Jamarat), dan telah mengalami perluasan berkali-kali
Jarak jumrah .>
Jarak antara jumrah al-‘aqabah dengan al-wustha sekitar
247m, sedangkan antara al-wustha dengan al-sughra sekitar 200m.
Sumber : Paket Umroh
Sumber : Paket Umroh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar